Pencarian Korban KM Nurul Salsa Dihentikan Sementara, Penyidikan Pidana Terus Berjalan
By Admin

Tim SAR
nusakini.com, Makassar — Upaya pencarian korban kecelakaan laut KM Nurul Salsa di perairan Selayar resmi dihentikan sementara setelah memasuki hari ke-10 pada Jumat, 24 Juli 2026. Meskipun operasi pencarian di lapangan ditutup, proses hukum untuk mengusut dugaan tindak pidana terkait peristiwa tersebut dipastikan tetap berlanjut.
Kepala Kantor Basarnas Makassar, Muh. Arif Anwar, menyatakan bahwa penghentian sementara operasi Search and Rescue (SAR) ini sesuai dengan instruksi dari tingkatan pimpinan pusat pasca-evaluasi berkala dan perpanjangan tiga hari dari prosedur standar.
"Instruksi dari pimpinan pusat hari ke-10 ditutup sementara. Apabila nanti ada laporan terkait penemuan korban, operasi SAR otomatis dibuka kembali untuk evakuasi," ujar Arif saat konferensi pers di Gedung Biddokkes Polda Sulsel, Makassar, Jumat (24/7/2026).
Arif menjelaskan, tantangan utama yang dihadapi tim gabungan selama sepuluh hari pencarian adalah faktor alam. Angin kencang bertiup dari arah timur ke tenggara dengan kecepatan mencapai 15 hingga 20 knot, memicu munculnya gelombang tinggi di area pencarian. Tim SAR gabungan telah memaksimalkan armada laut seperti Sea Rider dari KN SAR Pacitan dan KN SAR Kamajaya untuk menyisir kawasan pulau-pulau kecil tak berpenghuni di sekitar Sabalana, Sanana, hingga Matalang.
Berdasarkan validasi dan verifikasi data bersama antara Basarnas, pihak kepolisian, dan pemerintah daerah, total penumpang resmi disepakati berjumlah 76 orang setelah mengoreksi adanya pendobelan nama dari data awal. Dari total tersebut, sebanyak 58 orang selamat, 4 orang meninggal dunia, dan 14 orang sisanya belum ditemukan.
Sementara itu, dari ranah penegakan hukum, Polda Sulawesi Selatan terus mendalami penyebab musibah kapal tersebut. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah memperluas area pemeriksaan dengan memeriksa total 25 orang saksi.
"Penanganan kasus bertambah dari 23 orang menjadi 25 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan. Status perkara masih dalam proses penyidikan," jelas Didik.
Di lokasi yang sama, Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes dr. Muh Haris menuturkan bahwa pihaknya baru saja menerima satu jenazah tambahan yang ditemukan di wilayah Matalang. Mengingat kondisi fisik jenazah yang telah mengalami pembusukan lanjut, tim medis Biddokkes mengandalkan penelusuran data gigi, properti, ciri medis, serta sidik jari untuk keperluan identifikasi. (*)